Bidang Informasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan dan memfasilitasi pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara pada Instansi di wilayah kerjanya.

Bidang Informasi Kepegawaian menyelenggarakan fungsi :

  • Pengelolaan dan pemeliharaan basis data kepegawaian;
  • Pengelolaan dan pemeliharaan basis data penilaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara;
  • Pelaksanaan pengelolaan data kepegawaian;
  • Pengelolaan dan pemeliharaan arsip kepegawaian;
  • Pelaksanaan penyuntingan dan penyandian data kepegawaian;
  • Pengelolaan dan pemeliharaan aplikasi sistem penilaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara;
  • Penyelenggaraan penyajian dan pertukaran informasi; dan
  • Pelaksanaan fasilitasi pengembangan sistem informasi kepegawaian.

Bidang Informasi Kepegawaian terdiri dari :

  • Seksi Pengelolaan Arsip Kepegawaian Instansi Vertikal dan Provinsi
  • Seksi Pengelolaan Arsip Kepegawaian Instansi Kabupaten/Kota
  • Seksi Pengolahan Data dan Diseminasi Informasi Kepegawaian; dan
  • Seksi Pemanfaatan Teknologi InformasI

Kembali

Produk

Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh Secara Terus Menerus Selalu Mengembangkan
Produk Untuk Menunjang Layanan Kepegawaian Yang Lebih Baik

Kantor Regional XIII BKN Aceh

Jl. Sultan Iskandar Muda Gp. Gani Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar 23371
Telp. (0651) 8071007 | Fax. (0651) 8071016
kanreg13.bkn@gmail.com
bknaceh
@bknaceh
https://aceh.bkn.go.id
5.5137455,95.3781329