Bidang Pengangkatan dan Pensiun mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penetapan Nomor Induk PegawaiNegeri Sipil, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, penetapan kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya yang telah mencapai batas usia pensiun dan/atau meninggal dunia, serta pengelolaan tata naskah pensiun di wilayah kerjanya.

Bidang Pengangkatan dan Pensiun menyelenggarakan fungsi:

  • Penyiapan penetapan Nomor Induk Pegawai untuk Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Instansi daerah di wilayah kerjanya;

  • Penyiapan penetapan dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pusat yang berpangkat pembina Tingkat I golongan ruang IV/b ke bawah yang mencapai batas usia pesiun dan pensiun janda/dudanya;

  • Penyiapan penetapan pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil pada instansi Daerah yang berpangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b ke bawah yang mencapai batas usia pensiun dan pensiun janda/dudanya;

  • Penyiapan pemberian persetujuan teknis pengangkatan menjadi Pegawai negeri Sipil bagi calon Pegawai Negeri Sipil pada instansi Daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2(dua) tahun;

  • Penyiapan pemberian persetujuan teknis pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi Calon Pegawai Negeri Sipil pada instansi Pusat yang menjalani masa percobaan lebih dari 2(dua) tahun; dan

  • Penetapan kenaikan pangkat pengabdian Pegawai Negeri Sipil pada instansi Pusat dan instansi daerah.

Bidang Pengangkatan dan Pensiun terdiri atas:

  • Seksi Verifikasi dan Pelaporan Pengangkatan dan Pensiun;

  • Seksi Pensiun Pegawai Negeri Sipil Instansi Vertikal dan Provinsi;

  • Seksi Pensiun Pegawai Negeri Sipil Instansi Kabupaten /Kota;

  • Seksi Pengangkatan Aparatur Sipil Negara;


Kembali

Produk

Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh Secara Terus Menerus Selalu Mengembangkan
Produk Untuk Menunjang Layanan Kepegawaian Yang Lebih Baik

Kantor Regional XIII BKN Aceh

Jl. Sultan Iskandar Muda Gp. Gani Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar 23371
Telp. (0651) 8071007 | Fax. (0651) 8071016
kanreg13.bkn@gmail.com
bknaceh
@bknaceh
https://aceh.bkn.go.id
5.5137455,95.3781329