Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kanreg BKN.

Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
  • Penyusunan rencana dan program;
  • Pengelooan administrasi keuangan;
  • Pengelolaan administrasi kepegawaian;
  • Pelaksanaan ketatausahaan;
  • Pengelolaan barang milik negara dan rumah tangga; dan
  • Pelaksanaan dokumentasi dan hubungan masyarakat.
Bagian Tata Usaha terdiri atas:
  • Subbagian perencaan dan keuangan
  • Subbagian Kepegawaian
  • Subbagian Umum

Kembali

Produk

Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh Secara Terus Menerus Selalu Mengembangkan
Produk Untuk Menunjang Layanan Kepegawaian Yang Lebih Baik

Kantor Regional XIII BKN Aceh

Jl. Sultan Iskandar Muda Gp. Gani Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar 23371
Telp. (0651) 8071007 | Fax. (0651) 8071016
kanreg13.bkn@gmail.com
bknaceh
@bknaceh
https://aceh.bkn.go.id
5.5137455,95.3781329