Harap Menunggu...
Mewujudkan Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara sebagai unit terdepan dalam Pelayanan Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
- Menyelenggarakan Pelayanan Prima Bidang Kepegawaian
Penyelenggaraan pelayanan prima bidang kepegawaian merupakan langkah upaya dalam memenuhi tuntutan kualitas pelayanan di bidang kepegawaian khususnya pelayanan bidang kepangkatan/mutasi kepda PNS dan juga pelayanan bidang status kepegawaian dan pensiun. Dengan meningkatnya tuntutan kualitas pelayanan di bidang kepegawaian tersebut, maka dipandang perlu menerapkan suatu sistem pelayanan yang berstandar ISO 9001:2008 agar mampu meningkatkan proses produk/jasa kepegawaian dapat dilakukan secara tepat waktu, cepat dan cermat.
- Menyelenggarakan Koordinasi Sistem Informasi Kepegawaian berbasis Teknologi Informasi dan Pemeliharaan Data Kepegawaian PNS
Penyelenggaraan ini mengacu kepad informasi tentang riwayat hidup PNS yang dilayani oleh Kanreg XIII BKN. Hal ini tergambar dari jumlah berkas yang dikelola secara tertib dan lengkap sehingga di dapat indormasi yang rapi, akurat, mudah disimpan serta cepat dapat ditemukan.
- Menyelenggarakan Pengawasan dan Pengendalian serta Bimbingan Teknis Bidang Kepegawaian.
Pengawasan dan Pengendalian Internal yang ada di Kanreg bersifat rutin untuk melihat kinerja dan disiplin Pegawai Kanreg XIII BKN yang berada dalam bidang/bagian, sedangkan Pengawasan dan Pengendalian Eksternal dilakukan di wilayah kerja Kantor Regional untuk memastikan pengelolaan dan tanggung jawab tentang kepegwaian yang diadakan oleh BKD/BKPP Provinsi, kabupaten/Kota sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-perundangan.
- Menyelenggarakan Koordinasi Perencanaan Program dan kegiatan, Pengelolaan Sumber Daya dan Administrasi serta Manajemen Internal
Untuk mewujudkan pelayanan dan dukungan yang optimal sesuai kebutuhan organisasi dan mengembangkan tugas dan fungsinya, perlu adanya langkah yang efektif dan profesional dalam menyelenggarakan manajemen internal, koordinasi perencanaan program dan kegiatan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya manusi ayng berkualitas serta pengelolaan administrasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Regional XIII BKN.