Harap Menunggu...

 
Senin - Jumat (Kecuali Libur Nasional)08.00 - 16.00 WIB
Hubungi Kami

Beranda / PPIDDaftar Informasi Publik

Informasi Publik Berkala

Informasi Berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali

Informasi Publik Setiap Saat

Informas Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut

Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Informasi Yang Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Publik dan bersifat rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
https://aceh.bkn.go.id/wp-content/uploads/2023/12/logo-300-1.png
Logo BerAKHLAK
https://aceh.bkn.go.id/wp-content/uploads/2023/07/sloganasn-320x140.png
Hubungi KamiMedia Sosial BKN Kanreg XIII Aceh
Ikuti media sosial kami untuk informasi terbaru