Harap Menunggu...

 
Senin - Jumat (Kecuali Libur Nasional)08.00 - 16.00 WIB
Hubungi Kami

KOPI (KOMUNITAS PENGEMBANGAN INTERNAL ASN) KANTOR REGIONAL XIII BKN BANDA ACEH

14/02/2023

Badan Kepegawaian Negara khususnya Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas layanan manajemen ASN memiliki layanan yang beragam.Sering kali kita ASN hanya terfokus pada layanan yang di sediakan pada bidang penempatan masing-masing sehingga pegawai hanya memahami sebuah pelayanan pada bidang terkait saja, diharapkan ke depannya seluruh ASN mengetahui tentang Kepegawaian seluruhnya dari pengadaan sampai dengan pensiun.

Pada saat ini masih perlunya pengetahuan mengenai Kepegawaian yang perlu diketahui oleh Pegawai Kanreg XIII khususnya dan ASN di wilayah kerja kanreg XIII pada umumnya.dan juga belum adanya sebuah wadah internal resmi yang rutih untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai sehingga akan menghasilkan nilai Indeks Profesionalitas yang tidak sesuai target.

Oleh karena itu perlu adanya sebuah wadah untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Kanreg XIII khususnya dan ASN di wilayah kerja kanreg XIII pada umumnya secara rutin terkait berbagai aturan dan pelayanan sehingga pegawai dapat meningkatkan kompetensinya yang akan berdampak langsung pada peningkatan berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh para Stakeholder, KOPI (komunitas pengembangan internal ASN) menjadi solusi untuk meningkatkan kompetensi para Aparatur dengan Konsep Sharing Knowledge yang menghadirkan Narasumber yang kompeten dibidang pelayanan terkait.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan Komunitas Pengembangan Internal (KOPI) ASN diharapkan dapat memberikan percepatan layanan sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara maksimal dan memberikan beberapa manfaat kepada ASN sebagaimana berikut ini:

– PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Dengan mengikuti kegiatan Komunitas Pengembangan Internal (KOPI) ASN maka akan meningkatkan pengetahuan, sehingga berdampak pada bertambahnya atau berkembangnya Kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh ASN tersebut.

– PENINGKATAN NILAI IP ASN
Salah satu unsur Penunjang pada Nilai Indeks Profesionalitas ASN adalah diklat, seminar, dll, yang merupakan kewajiban bagi seorang ASN yang harus memenuhi minimal 20 jam pelajaran pertahun, dengan mengikuti KOPI maka jam pelajaran dapat terpenuhi yang berdampak pada peningkatan Nilai IP ASN.

– SERTIFIKAT
ASN yang telah mengikuti Kegiatan Komunitas Pengembangan Internal (KOPI) ASN apabila telah memenuhi persyaratan yang ditentukan , maka akan mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi kepegawaian seperti Nilai IP ASN, pengajuan Angka Kredit, Portofolio sebagai Narasumber, moderator dan lain – lain.

 

 

https://aceh.bkn.go.id/wp-content/uploads/2023/12/logo-300-1.png
Logo BerAKHLAK
https://aceh.bkn.go.id/wp-content/uploads/2023/07/sloganasn-320x140.png
Hubungi KamiMedia Sosial BKN Kanreg XIII Aceh
Ikuti media sosial kami untuk informasi terbaru